lihat label kepribadian

Label

Minggu, 26 Februari 2012

Allah maha kasih VS Allah maha adil

Mari kita secara sangat kritis. Semata-mata begitu sering terjadi salah-paham atau kurang paham diantara kita tentang sepasang sifat Allah yang disebutkan diatas ini.

Allah yang Maha-Kuasa memang berkuasa mengampuni kita di setiap waktu, namu dosa kita tidak bisa diampuni begitu saja karena Allah juga Adil dan Konsekwen dengan hukum-pokok keadianNya, yaitu harus menghukum setiap dosa yang kita perbuat. Hukum "upah dosa adalah maut" adalah aktif disepanjang waktu 

(Roma 6:23; Kejadian 2:17). 
* Roma 6:23a
Sebab upah dosa ialah maut;

* Kejadian 2:17
tetapi pohon pengetahuan tentang yang baik dan yang jahat itu, janganlah kaumakan buahnya, sebab pada hari engkau memakannya, pastilah engkau mati." 



Disatu pihak, Allah yang Maha Kasih mau dan bisa mengampuni. Tetapi di lain pihak, Dia tidak bisa begitu saja mengampuni, karena terkait dengan Maha AdilNya yang harus menghukum si pendosa. Sebagai Allah yang Maha Adil dan Suci, setitik dosa-pun harus dipertanggung-jawabkan dalam "prosedur penghakiman" yang paling konsekwen. "Allah tidak bisa menyangkal diriNya sendiri[i]" (1 Timotius 2:13). Ia yang Maha Adi dan Suci menuntut [i]keadilan dan kesucian absolut. Ia tidak mungkin Maha Adil apabila hanya sekedar "melupakan" atau "membiarkan" kesalahan seseorang tanpa mempertanggung-jawabkannya dengan suatu harga (penebusan).


MENGAPA ADA HARGA YANG TERLIBAT?



Ya, pemahaman kita atas azas pengampunan cenderung larut menurut arti populer saja, bukan arti murninya. Untuk mencernakannya kembali, kini pikirkanlah ada seorang anak Anda yang berbuat dosa terhadap Anda. Misalnya, ia memberontak dan membakar tas-kantor Anda. Adanpun marah, mengapa? Karena Anda merasa dirugikan oleh perbuatan dosa tersebut. Akhirnya sang anak sadar akan sekalahannya dan minta pengampunan dari Anda, dan Anda rela untuk mengampuninya.

Ketika Anda rela mengampuninya, itu IDENTIK dengan Anda rela menyedot dan membayar harga kerugian yang tadinya Anda rasakan, yaitu kerugian moril maupun materiil. Anda mengampuninya dengan jalan menebus harga tersebut! Jadi dalam setiap pengampunan ada harga yang harus dibayar, yang menuntut suatu penebusan.

Kini, karena sudah ditetapkan oleh Allah sendiri, bahwa harga atau upah dosa adalah maut bagi setiap pelakunya, maka manusia tidak mungkin bisa membayar harga sebesar itu dengan usaha amal-ibadah atau cara apapun. Itu sama halnya dengan hukuman mati pengadilan yang tidak bisa dilunaskan dengan jasa-apapun yang pernah diperbuat oleh si terhukum!

Andaikata upah dosa bukan maut, melainkan misalnya saja hukuman : "tidur tidak tentram", atau "badan gatal-gatal", maka boleh jadi kita-kita ini masih bisa membayar harganya lewat uang zakat, sedekah, amal-ibadah baik dll. Namun, hukum yang ditetapkan Allah telah ada bahwa "dosa itu upahnya MAUT". Maka, demi keadilan Allah, upah tersebut, yang tak terbayarkan oleh manusia, yang tak bisa tercabut tanpa "harga kematian". Dan Allah memberikan cinta-kasihnya dengan membayar harganya dengan penebusan darah Yesus Kristus.

Dilain pihak, ketika Allah tidak mengampuni najis ini (karena memang tidak kompatibel/ berserasi dengan Maha Adil dan KesucianNya), maka Allah tidak akan Maha Kasih-Penyayang. Allah yang Maha-Kasih harus rela mengampuni, berapapun harga yang harus dibayar!
Dengan harga penebusan itulah, Allah bisa MENGAMPUNI dosa kita secara berkeadilan, yang akan menjembatani ketegangan antara KasihNya dan Adilnya Allah.

Salib Kristus melambangkan penebusan. Suatu harga yang dibayar tunai oleh Yesus Kristus kepada setiap anakNya yang mau meminta pengampunan kepadaNya.
Disinilah kita menemukan yang tidak ditemukan pada agama lain bahwa "seorang" Tuhan itu berkorban bagi makhluk ciptaanNya yang berdosa demi mendamaikan diri mereka dengan Allah yang Maha Adil dan maha Kudus.

Yohanes Pembabtis (Nabi Yahya) menamakan Yesus Kristus sebagai : "Anak Domba Allah (Korban) yang menghapus dosa dunia" (Yohanes 1:29). Dan Gabriel menyebutNya sebagai "Juruselamat, karena Dialah yang akan menyelamatkan umatNya dari dosa mereka" (Lukas 2:11, Matius 1:21).


Untuk memberi ilustrasi tentang prosedur "pengampunan hakiki" ini dicontohkan satu kasus sbb :


Ada cerita tentang seorang wanita muda yang tertangkap di diskotik ketika sedang diadakan razia narkoba oleh aparat negara. Ia dihadapkan ke meja-hijau. Jaksa penuntut membacakan dakwaan dan tuntutan. Maka, sang Hakim-pun bertanya kepada si tertuduh : “Anda bersalah atau tidak bersalah?”
Gadis tersebut mengaku bersalah, minta ampun dan ingin bertobat. Namun sang Hakim yang adil itu tetap mengetuk palunya mendenda Rp. 10,000,000.-- atau penjara 3 bulan. Tiba-tiba terjadi hal yang mengagetkan semua orang dalam sidang tersebut. Sang Hakim turun dari kursinya sambil membuka jubahnya. Ia segera menuju kursi si terhukum, mengeluarkan uang 10juta dari tas-nya untuk membayar denda si gadis. Mengapa? Ternyata sang hakim tersebut adalah bapak dari si gadis. Walau bagaimanapun cinta yang bapak kepada anak-gadisnya, ia tetaplah Hakim yang adil dan tidak bisa berkata : “Aku mengampuni kamu, karena kamu menyesal dan bertobat”. Atau mengatakan : “Karena cintaku kepadamu, maka Aku mengampuni kesalahanmu”.

Hukum keadilan tidak memungkinkan sang Hakim mengampuni dosa anaknya dengan sesukanya “tanpa prosedur harga”. Maka ia yang begitu mengasihi anaknya bersedia turun dari kursi dan menanggalkan jubah kehakimannya, lalu menjadi wali untuk membayar harga denda. Inilah jalan satu-satunya bagi seorang hakim yang adil untuk memberi pengampunan bagi seorang terhukum yang dikasihinya


Dan inilah analogi untuk Yesus Kristus yang menanggalkan jubah keilahianNya dan turun ke dunia menjadi manusia demi untuk membayar harga MAUT di kayu salib, yang tidak sanggub dibayar oleh si pendosa sendiri yang sudah terhukum mati. Yesus telah mengatakannya secara lurus, tanpa usah tafsiran, bahwa ‘Anak Manusia (Yesus) datang untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan (nyawa) bagi banyak orang’ (Markus 10:45).

Maka hak-qisas (hukum pembalasan yang setimpal) terhadap hutang nyawa, kini dipenuhi dalam kematian Yesus bagi manusia : “nyawa ganti nyawa, mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan… luka ganti luka, bengkak ganti bengkak” (Keluaran 21:24). Demi menebus kematian Anda dan saya!.

Teologi Muslim tidak mengenal [i[konsep penebusan[/i] (yang bersifat anugerah ilahi), melainkan hanya mengenal "Timbangan Al-Hayat" (yang bersifat usaha diri dalam mencari ridha Allah lewat ibadah-amal-pahala). Ketika timbangan Al-Hayat seseorang berneraca positif untuk amal pahalanya, maka ia akan diselamatkan oleh Allah. Maka segera terlihat bahwa umat Muslim yang sering mempermasalahkan 'dosa-waris' dan "Hakikat penebusan dosa oleh Yesus Kristus", justru tidak mempunyai cara untuk menerangkan [i[bagaimanakah Allah bisa-bisanya Maha Kasih (yang mengampuni dosa) padahal Ia juga Maha Adil (yang menghukum dosa)[/i].

Setiap penerangan tentang pengampunan dosa yang mengabaikan "konsep penebusan" akan berakhir dengan saling berkontradiksi pada diri Allah. Sebab jikalau Allah mengampuni semata-mata karena Maha Kasih-PenyayangNya, maka tentulah Ia tidak Adil. Pengampunan model begini adalah keputusan tanpa dasar apapun kecuali sewenang-wenang. Allah yang Maha Adil, Maha benar dan Suci itu sungguh tidak bisa begitu saja menyebut "putih" atas sesuatu yang sebenarnya "hitam".

Hukum dan Jalan Allah itu lurus, Ia tidak bisa sesukanya mengingkari diriNya sendiri!






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Masukkan tanggapan kamu tentang artikel ini